Pariwisata

Tingkatkan Kwalitas Pelayanan Wisatawan, Disparpora Kab. Sambas Adakan Pelatihan

Kabupaten Sambas memiliki Potensi wisata budaya yang sangat besar, tercatat sebanyak 14 potensi wisata budaya dimana sebagian besar merupakan warisan budaya benda (tangible culture heritage), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sambas Tahun 2016-2036. Kabupaten Sambas juga menjadi salah satu dari 70 anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Ini merupakan peluang besar menjadikan kabupaten Sambas sebagai daerah tujuan wisata budaya.

Untuk menunjang hal tersebut diperlukan pemandu wisata yang handal sebagai ujung tombak dalam sektor pariwisata. Maka itu pemandu wisata diharapkan mempunyai etika dan pengetahuan yang dimiliki oleh pramuwisata sangat mempengaruhi kualitas pelayanan mereka kepada wisatawan yang secara langsung akan berdampak pada kenyamanan yang diterima oleh wisatawan selama berada di Kabupaten Sambas, demikian kata sambutan yang disampaikan H. Drs. Agus Supardan selaku Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sambas.

Kegiatan di Hotel Pantura Sambas ini berlangsung selama 3 hari (6-8 September 2020) dengan materi teori dan pkatek langsung di lapangan. Bertindak sebagai narasumber antara lain, DPD ASITA Prov. Kalbar, DPD HPI Provinsi Kalimantan Barat dan unsur akademik IAIS SAMBAS.
Sedangkan peserta terdiri dari Pengelola DTW Istana Alwatzikoebillah Sambas, Petugas Museum Negeri Sambas, GenPi kab. Sambas, dan Perwakilan Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) Kabupaten Sambas.

Di sesi praktek, kegiatan berlangsung di Museum Daerah Negeri Sambas, di mana peserta langsung melihat dan mengenal langsung sejarah dan benda- benda pusaka yang ada di Museum tersebut. Untuk kunjungan di Istana Alwatkoebillah, peserta langsung di sambut oleh YM. Pangeran Ratu Muhammad Tarhan dengan mengenalkan makan adat besaprah khas melayu Sambas.

Dengan kegiatan ini adalah upaya untuk mempersiapkan pemandu wisata budaya yang mampu menginterprestasikan informasi mengenai budaya lokal dan upaya pembangunan kepariwisataan melalui pemberdayaan masyarakat lokal sebagai upaya pembangunan kepariwisataan berbasis masyarakat.

Pelatihan Pengembangan Desa Wisata di Desa Sebubus

Previous article

Syarat dan Ketentuan Lomba Foto dan Video Pariwisata

Next article

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.