Pariwisata

Penetapan Desa Sebubus Sebagai Desa Wisata Di Kabupaten Sambas

Hutan Mangrove, Desa Sebubus, Paloh

Setelah melalui dinilai oleh TIM tehnis Desa Wisata Kabupaten Sambas, akhirnya pada tanggal 24 Januari 2022 Desa Sebubus resmi ditetapkan menjadi Desa Wisata Di kabupaten Sambas oleh Bupati Sambas dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Sambas Nomor: 33/ DISPARPORA/ 2022. Berdasarkan rekomendasi tehnis dengan memperhatikan kelengkapan berkas, berita acara dilapangan dan berita acara di lapangan setelah meneliti dan memerika persyaratan yang ditentukan bahwa Desa Sebubus ditetapkan menjadi Desa Wisata dengan kategori A atau Desa Wisata Rintisan. Walau begitu tidak menutup kemungkinan Desa Sebubus akan berubah Desa Wisata kategori B, C dan D, semua tergantung kepada aparat desa dan masyarakat dalam membangun pariwisata di desanya.

Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olahraga kabupaten Sambas, dr. I Ketut Sukarja menyambut baik atas Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Sambas tersebut. Beliau mengatakan dengan ditetapkannya Desa Wisata Sebubus menjadi Desa Wisata diharapkan pengelola desa dapat lebih inovatif dan kreatif mengelola destinasi wisata, hingga banyak dikunjungi oleh wisatawan. Desa Wisata Sebubus ini juga akan diikutkan di dalam Anugerah Desa Wisata (ADWI) tahun 2022.

Terbesar di Dunia, Kebun Raya Sambas

Previous article

Festival Ubur- ubur Desa Wisata Temajuk

Next article

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.