Desa Sebubus memiliki luas wilayah 438,55 km2 dengan jumlah penduduk tercatat pada tahun 2020 sebanyak 9.598 penduduk dengan jumlah KK sebanyak 2813. Terletak di Kecamatan Paloh,Kabupaten Sambas dengan jarak kurang lebih 1km dari pusat pemerintahan kecamatan dan kurang lebih 100 km dari pusat pemerintahan kabupaten. Desa Sebubus merupakan salah satu desa dengan terdiri dari beberapa suku dan etnis, yang paling dominan di dalam Desa Sebubus adalah Melayu Sambas. Sebagian besar penduduk Desa Sebubus bekerja nelayan dan sebagiannya lagi bekerja sebagai petani/pekebun, pendidikan di Desa Sebubus bisa di bilang sangat meningkat dengan adanya sumber daya manusia yang tinggi dengan dukungan majunya teknologi.
Sebubus Memiliki Aset wisata seperti Pantai,Air Terjun, Hutan Mangrove serta biota yang beragam salah satunya biota langka terancam punah Penyu dan Bekantan. Desa Sebubus memiliki Wilayah Penangkaran Penyu Terpanjang Di Indonesia,yang berhadapan Langsung dengan laut cina Selatan. Desa ini terdiri dari 11 (sebelas) dusun yakni Dusun Sebuluh, Dusun Serumpun, Dusun Melati, Dusun Setingga Asin, Dusun Setingga, Dusun Jeruju, Dusun Jeruju Utara, Dusun Merbau, Dusun Cermai, Dusun Sungai Dungun, Dusun Sungai Tengah.
Pokdarwis Kalilaek & Green Leaf, Desa Sebubus merupakan kelompok yang pada mulanya sebuah organisasi yang dibentuk pada tanggal 10 Oktober 2012. Pada awal terbentuk organisasi ini bernama Kelompok Pemantau Kalilaek Paloh. Seiring perjalanan waktu untuk mengembangkan pergerakan organisasi menjadi lebih luas pada tahun 2014 terjadi perubahan AD/ART dengan perubahan nama, ruang lingkup kerja maupun struktur organisasi namun baru pada tahun 2016 baru yaitu Kalilaek & Green Leaf.
Tidak dipungkiri masih ada anggota kelompok yang tidak tahu secara keseluruhan tentang Sapta Pesona. Pemilihan materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota kelompok terkait konsep sadar wisata dengan dukungan dan peran masyarakat sebagai tuan rumah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan dan suasana kondusif yang mampu mendorong tumbuh dan berkembangnnya industri pariwisata melalui perwujudan 7 unsur.
Kegiatana kedua dilanjutkan dengan sharing materi terkait CHSE (Cleanlines, Health, safety, and Environment Sustability).Penerapan CHSE penting bagi pengelola DTW maupun pengelola homestay datau pondok wisata, tujuan untuk mendapatkan sertifikasi CHSE.
Selanjutnya agenda ketiga adalah inventarisai potensi dan daya tarik wisata yang ada di Desa Sebubus, tujuannya Exploring atau mengidentifikasi potensi wisata yang ada di Desa Sebubus yang dapat jadi daya tarik wisata dengan konsep (3A). Potensi dan daya tarik wisata yang ada di Desa Sebubus sangat banyak sekali, diantaranya wisata bahari, wisata alam, ekowisata, agrowisata, wisata budaya, wisata minat khusus dan masih banyak yang lainnya.
Comments